Harga emas memang baru saja mencetak rekor tertinggi.

 Emas spot naik ke sekitar US$ 3.956,19 per ons troi dalam perdagangan 6 Oktober 2025, setelah sempat menyentuh puncak harian US$ 3.969,91.

Kontrak emas berjangka untuk pengiriman Desember juga menguat kuat, mencapai sekitar US$ 3.976,30

Di Indonesia, harga emas Antam tercatat mencapai sekitar Rp 2.250.000 per gram, meningkat dibandingkan hari sebelumnya, dan juga mencetak rekor lokal.

 Faktor pendorong utama kenaikan ini antara lain: ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh The Fed, ketidakpastian ekonomi dan geopolitik, serta permintaan untuk aset safe-haven

Harga emas akan cenderung naik sebagai respons terhadap peningkatan permintaan terhadap emas. Permintaan pasar adalah alasan utama kenapa harga emas naik. Permintaan ini bisa datang dari berbagai sektor seperti perhiasan, investasi, dan industri.

Emas sebagian besar diperdagangkan di pasar OTC London, pasar futures Amerika Serikat (COMEX), dan Bursa Emas Shanghai (SGE). Kontrak berjangka standar adalah 100 troy ons. Emas adalah investasi menarik selama periode ketidakpastian politik dan ekonomi. Setengah dari konsumsi emas di dunia adalah untuk perhiasan, 40% untuk investasi, dan 10% untuk industri. Produsen terbesar emas adalah China, Australia, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Rusia, Peru, dan Indonesia. Konsumen terbesar perhiasan emas adalah India, China, Amerika Serikat, Turki, Arab Saudi, Rusia, dan Uni Emirat Arab. Harga emas yang ditampilkan dalam Trading Economics didasarkan pada instrumen keuangan over-the-counter (OTC) dan kontrak perbedaan (CFD). Harga emas kami dimaksudkan hanya sebagai referensi, bukan sebagai dasar untuk membuat keputusan perdagangan. Trading Economics tidak memverifikasi data apa pun dan menolak kewajiban untuk melakukannya.

Sumber :newsmaker.id

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.