Harga Minyak Naik Akibat Kekhawatiran Pasokan, Tarif Trump Batasi Kenaikan

Harga Minyak memperpanjang kenaikan pada hari Selasa (11/2) di tengah kekhawatiran atas pasokan Minyak Rusia dan Iran serta ancaman sanksi meskipun ada kekhawatiran bahwa Tarif perdagangan yang meningkat dapat menghambat pertumbuhan ekonomi global.
Harga Minyak mentah Brent naik $1,20, atau 1,6%, pada $77,06 per barel pada pukul 14.09 GMT sementara Minyak mentah West Texas Intermediate AS naik $1,11, atau 1,5%, menjadi $73,43.
Kedua kontrak mencatat kenaikan hampir 2% pada sesi sebelumnya setelah tiga kerugian mingguan berturut-turut.
“Dengan tekanan AS terhadap ekspor Iran dan sanksi yang masih menekan aliran Rusia, mutu Minyak mentah Asia tetap kuat dan mendukung reli dari kemarin,” kata analis Minyak PVM John Evans.
Pengiriman Minyak Rusia ke importir utama China dan India telah terganggu secara signifikan oleh sanksi AS yang menargetkan tanker, produsen, dan perusahaan asuransi. Yang menambah kekhawatiran pasokan adalah sanksi AS terhadap jaringan pengiriman Minyak Iran ke China setelah Presiden Donald Trump mengembalikan “tekanan maksimum” pada ekspor Minyak Iran minggu lalu.
Ladang Minyak Johan Sverdrup milik Equinor di Laut Utara mengalami pemadaman listrik yang diperkirakan akan berlangsung hingga pukul 16.15 GMT pada hari Selasa, menurut pernyataan peraturan yang diunggah di situs web Nord Pool.
Namun, kenaikan harga tetap terkendali oleh Tarif perdagangan terbaru Trump, yang dapat meredam pertumbuhan global dan permintaan energi.
Pada hari Senin, Trump menaikkan Tarif impor baja dan aluminium ke AS menjadi 25% “tanpa pengecualian atau pembebasan” dalam tindakan yang dapat memicu perang dagang multi-front.
Tarif tersebut akan memukul jutaan ton impor baja dan aluminium dari Kanada, Brasil, Meksiko, Korea Selatan, dan negara-negara lain. (Arl)
Sumber: Reuters

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.